Return to site

PPPK Guru 2021 : Skedul, Prasyarat, File yang Harus Dipersiapkan, serta Prosedur Penyeleksian

 Halo Teman akrab seluruhnya bertemu kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan kesekian kali ini, admin bakal share data kembali berkaitan dengan Prasyarat serta Persyaratan Peserta Penyaringan PPPK Guru Babak 3 di tahun 2022. Sama dengan yang kita kenali buat Saringan PPPK Guru di Bagian II Tahun 2021 telah usai dilakukan di pemberitahuan masa tolak di tanggal 06 Januari 2022. Sekarang ini proses untuk peserta yang udah lulus Penyeleksian Babak 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Dan untuk Peserta Penyeleksian PPPK Step I mulai pengajuan dokumen mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022. Berdasar pada hasil pemberitahuan Saat Bantah Penyeleksian PPPK Guru Tahapan 2 tempo hari masih tersisa sejumlah skema yang belum berisi karena di II tempo hari masih ada banyak peserta yang tak lulus Passing Grade, atau ada komposisi akan tetapi tak ada pendaftarnya, ada peserta yang telah lulus Passing Grade/sampai Nilai Ujung Batasan tetapi tetap belum bisa isikan skema disebabkan kalah peringkatan. Sama hal yang kita kenali Penyeleksian PPPK Guru bakal dilaksanakan sejumlah 3 (tiga) kali serta peserta yang penuhi kriteria ikuti penyaringan Babak 1 karena itu punyai peluang ikuti saringan PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, dan buat peserta yang penuhi persyaratan ditahap 2 dapat mengikut penyeleksian PPPK Guru sekitar 2x. Untuk peserta yang belum mendiami susunan di sesi I dan II bisa ikuti penyaringan kapabilitas PPPK Guru di bagian III serta seluruhnya peserta ditahap 3 mesti menunjuk ulangi komposisi masih ada di halaman SSCASN. Dan buat peserta yang telah penuhi Passing Grade masih bisa memanfaatkan nilai yang telah diperoleh di saat test di bagian awalnya dengan keputusan nilai yang bisa digunakan yaitu nilai paling tinggi di antara nilai awal mulanya dengan nilai ujian saat ikuti ujian di step III kelak. Berikut sejumlah persyaratan peserta penyeleksian PPPK Guru sesi III telah ditambahkan dengan keputusan sampai Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Step III. Menurut Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, ada banyak syarat-syarat peserta Penyaringan PPPK Guru yang bisa ikuti Saringan PPPK Guru Sesi III nantinya. 1. Pertama yaitu Peserta dari Tenaga Honor Kelompok II yang tidak lulus penyaringan kapabilitas di sesi awal mulanya yaitu step I serta II. 2. Ke-2 yakni Guru non ASN yang tercatat di Dapodik dan tidak lulus pada waktu penyeleksian tahapan I dan II. 3. Ke-3 yaitu Guru swasta yang tercatat di Dapodik serta tidak lulus di penyaringan tahapan I serta II. 4. Ke-4 ialah Alumnus Program Pengajaran Jabatan Guru (PPG) yang tak lulus dalam proses penyaringan step II. Peserta yang gagal lolos Bagian 1 dan 2 bisa mengerjakan registrasi penyeleksian skema ulangi pada Tahapan 3 lewat portal SSCASN BKN dengan komposisi di sekolah masih yang ada susunannya. Buat komposisi yang bisa diputuskan oleh peserta saringan step III merupakan semuanya komposisi yang ada di bermacam area di semuanya Indonesia tiada kecuali. Namun, peserta disarankan biar masih tetap buat pilih skema yang sesuai sama pemilikan sertifikat pengajar ataupun kwalifikasi akademis S1 yang dipunyai. Berikut Data Kelompok dan Passing Grade Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 buat Tahp 3 di Tahun 2022 Teranyar : Info terakhir dari Kementerian Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) memastikan rekonsilasi nilai ujung batasan buat Karyawan Pemerintahan dengan Persetujuan Kerja (PPPK) untuk Posisi Fungsional Guru. Pemastian nilai tingkat batasan ada dalam Putusan Menteri PANRB No. 1169/2021 terkait Pemrosesan Hasil Saringan Kapabilitas I dan Rekonsilasi Nilai Ujung Batasan Saringan Kapabilitas PPPK Guru di Institusi Wilayah Tahun Bujet 2021. Nilai ujung batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga definisi. Berikut info sedetailnya grup Passing Grade Penyeleksian PPPK Tahun 2021 Teranyar. Kelompok 1 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Semua peserta difungsikan nilai tingkat batasan definisi 1 serta posisi terbaik. Peserta definisi 1 PPPK Guru 2021 sesuai sama Ketentuan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021. Saringan Kapabilitas Tehnis: Tersertakan (optimal 500) Saringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (maksimum 200) Interviu: 24 (optimal 40) Category 2 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru Category 2 diterapkan kalau sehabis nilai tingkat batasan definisi 1 masih tetap ada peruntukan keperluan yang belum tercukupi. Khusus peserta yang berumur terendah 50 tahun bakal diterapkan nilai ujung batasan category 2 dan berperingkat terbaik. Saringan Kapabilitas Tehnis: Nilai Maksimum Penyaringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 110 (optimal 200) Interviu: 20 (optimal 40) Kelompok 3 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru Apabila nilai ujung batasan definisi 2 udah difungsikan serta masihlah ada skema yang masih belum tercukupi, karenanya nilai ujung batasan definisi 3 diaplikasikan untuk semua peserta. Penyaringan Kapabilitas Tekhnis: Tersertakan Penyeleksian Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200) Interviu: 24 (maksimum 40) https://site-9143393-777-7378.mystrikingly.com/blog/bab-pas-tematik-kelas-3-obyek-4-semester-1-serta-kunci-jawaban

https://site-9143393-777-7378.mystrikingly.com/blog/bab-pas-tematik-kelas-3-obyek-4-semester-1-serta-kunci-jawaban